JEMBER, JAVATIMES – Perhutani (28/7/2026),- Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian hutan melalui kegiatan penindakan terhadap pelaku illegal logging tegakan pohon (kayu) yang merupakan aset Perhutani yang berada di kawasan hutan petak 35B (areal kelola KHDPK) RPH Sabrang BKPH Ambulu, Rabu (28/7/2026)
Penindakan terhadap pelaku illegal logging dilakukan setelah petugas melakukan patroli pengamanan hutan dan memperoleh informasi adanya 3 (tiga) orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kayu di kawasan hutan, dan berhasil diamankan pelaku berinisial AY 36 tahun alamat Desa Sidodadi Kec. Tempurejo, ES 39 tahun alamat Desa Pondokrejo Kec. Tempurejo, dan AH 29 tahun alamat Desa Wonoasri Kec. Tempurejo, petugas juga melakukan pengamanan terhadap barang bukti berupa kayu hasil pencurian pohon dan barang bukti lainnya berupa motor yang digunakan berkaitan dengan tindak pidana tersebut, dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Ambulu untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Administratur Perhutani KPH Jember Eko Teguh Presetyo menyampaikan, “bahwa kegiatan penindakan terhadap pelaku illegal logging ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Perhutani dalam menjaga kelestarian sumber daya hutan dan menjaga aset Perhutani serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan kehutanan, Perhutani KPH Jember tidak akan memberikan ruang bagi pelaku illegal logging yang merusak kelestarian hutan. Kami akan terus meningkatkan patroli pengamanan hutan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna menjaga kawasan hutan tetap lestari dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Perhutani KPH Jember juga mengapresiasi dukungan kepada masyarakat dan pihak terkait yang turut berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan melalui penyampaian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana kehutanan.
Melalui penindakan ini, Perhutani KPH Jember menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pengamanan kawasan hutan secara optimal serta mendukung penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang mengancam kelestarian hutan. Perhutani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga hutan sebagai warisan yang memiliki nilai ekologis, sosial, dan ekonomi bagi generasi saat ini maupun yang akan datang.
(Tim)

Komentar