JOMBANG – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, dekat, dan transparan bagi masyarakat. Memanfaatkan momentum Car Free Day (CFD), DPMPTSP Kabupaten Jombang siap menggelar aksi jemput bola pelayanan terpadu pada akhir pekan ini.
Tidak tanggung-tanggung, dalam kegiatan yang dimotori oleh Kepala Dinas DPMPTSP Jombang, Bayu Pancoroadi, ST., MT, instansi ini juga menggandeng Kantor Imigrasi Kediri melalui program inovatif "PASPORIA" (Paspor Minggu Ceria). Langkah kolaboratif ini sengaja dihadirkan untuk memberikan kemudahan ekstra bagi warga Jombang yang memiliki mobilitas tinggi di hari kerja.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, ST., MT, menyampaikan bahwa esensi tertinggi dari birokrasi adalah memberikan kemudahan dan ketenangan bagi warga. Layanan jemput bola di area CFD ini merupakan bentuk ketulusan pemerintah untuk hadir langsung di tengah-tengah aktivitas santai masyarakat.
"Kami ingin memotong jarak dan waktu. Hari Minggu yang biasanya digunakan warga untuk berkumpul bersama keluarga sambil berolahraga di CFD, kini bisa dimanfaatkan juga untuk mengurus perizinan usaha hingga paspor tanpa harus mengorbankan jam kerja. Prinsip kami jelas: jika bisa dipermudah dan didekatkan, mengapa harus dipersulit? Kami hadir dengan senyuman dan komitmen penuh untuk melayani masyarakat Jombang dengan setulus hati," ujar Bayu Pancoroadi dengan nada sejuk.
Ragam Layanan Terpadu yang Tersedia
Masyarakat Jombang yang hadir di area CFD dapat memanfaatkan berbagai layanan strategis secara gratis maupun sesuai dengan regulasi resmi, antara lain:
Penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha): Layanan kilat bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di Jombang yang ingin melegalkan usahanya agar lebih mudah mengakses permodalan dan fasilitasi pemerintah.
Konsultasi LKPM (Laporan Kegiatan Penanaman Modal): Pendampingan langsung bagi para pelaku usaha untuk menyusun dan melaporkan kegiatan investasi mereka secara berkala.
Layanan PASPORIA (Kantor Imigrasi Kediri): Melayani: Permohonan Paspor Baru dan Paspor Penggantian (habis masa berlaku), serta Layanan Informasi Keimigrasian. Tarif pengurusan paspor resmi sesuai dengan PP No 45 Tahun 2024.
PENTING (Tidak Melayani): Perubahan data paspor, serta pengurusan paspor hilang atau rusak.
Jadwal, Lokasi, dan Alur Pendaftaran
Agar tidak terlewat, masyarakat diharapkan mencatat detail pelaksanaan kegiatan pelayanan jemput bola berikut ini:
Hari / Tanggal: Minggu, 21 Juni 2026
Waktu: Pukul 07.00 WIB s.d. Selesai
Lokasi: Area Car Free Day (CFD) – Halaman Depan Kantor Pemkab Jombang
Khusus untuk layanan pengurusan Paspor, pemohon diwajibkan melakukan pendaftaran antrean secara online terlebih dahulu untuk menentukan jam kedatangan (Pukul 07.00, 08.00, atau 09.00 WIB) melalui tautan resmi: https://kediri.imigrasi.go.id/pasporia/
Layanan Informasi dan Pengaduan Resmi
DPMPTSP Kabupaten Jombang membuka ruang komunikasi dan transparansi seluas-luasnya bagi masyarakat. Untuk koordinasi, konfirmasi persyaratan, maupun pengaduan terkait layanan, silakan menghubungi saluran resmi berikut:
Nomor Pengaduan: 0813-5708-5548 / 0858-5545-1873
Situs Resmi: dpmptsp.jombangkab.go.id
Media Sosial: dpmptsp Jombang (Facebook & Instagram)
Mari manfaatkan kemudahan layanan ini. Sambil menikmati segarnya suasana pagi di Car Free Day Jombang, urusan perizinan usaha hingga paspor Anda bisa tuntas dalam satu tempat dengan pelayanan yang ramah dan menyejukkan.
(Gading)

Komentar