Transparansi Anggaran Pendidikan: Komisi D DPRD Jombang Bedah Proyek Chromebook Rp4,8 Miliar -->

Javatimes

Transparansi Anggaran Pendidikan: Komisi D DPRD Jombang Bedah Proyek Chromebook Rp4,8 Miliar

javatimesonline
12 April 2026

JOMBANG, JQVATIMES – Komisi D DPRD Kabupaten Jombang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk membedah transparansi proyek pengadaan Chromebook senilai Rp4,8 miliar. Langkah ini diambil guna menjawab sorotan publik terkait akuntabilitas anggaran pendidikan dalam APBD 2026.


Pastikan Sesuai Prosedur E-Katalog


Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, menjelaskan bahwa pemanggilan tersebut bertujuan untuk melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tahapan proyek. Mulai dari urgensi perencanaan, penyusunan kebutuhan, hingga teknis pelaksanaan di lapangan.


"Dalam RDP tadi, kami meminta penjelasan lengkap dari dinas. Hasil paparan menunjukkan bahwa pengadaan ribuan perangkat tersebut menggunakan mekanisme e-katalog versi 6," ujar Erna usai rapat pada Kamis (9/4/2026).


Erna menambahkan, pemilihan penyedia jasa dilakukan dengan mengacu pada penawaran harga terendah tanpa mengabaikan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. Berdasarkan penjelasan tersebut, pihak legislatif menyimpulkan bahwa secara prosedural tidak ditemukan adanya pelanggaran aturan.


Disdikbud Bantah Isu "Pengondisian"


Senada dengan legislatif, Kepala Disdikbud Jombang, Wor Windari, memberikan jaminan bahwa proyek ini berjalan transparan. Ia menepis isu adanya intervensi atau praktik "titipan" dalam menentukan pemenang proyek.


"Tidak ada pengondisian, semua melalui e-katalog. Prosesnya terekam secara transparan dalam sistem pengadaan elektronik," tegas Wor Windari.


Ia menjelaskan bahwa spesifikasi Chromebook yang dipilih bukan sekadar belanja barang, melainkan hasil kajian mendalam terhadap kebutuhan pembelajaran digital siswa di sekolah.


"Kami pastikan pengadaan ini berjalan sesuai prosedur dan disusun sistematis sejak tahap perencanaan awal. Jadi, secara teknis dan administratif tidak ada permasalahan," pungkasnya.


Instrumen Pengawasan

Forum RDP ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jombang dalam menjalankan fungsi pengawasan. Tujuannya agar digitalisasi sektor pendidikan di Kabupaten Jombang benar-benar tepat sasaran dan bersih dari celah penyimpangan anggaran.



(Gading)