Sumpah di Kota Pahlawan: Lahirnya Garda Muda Pembela Keadilan -->

Javatimes

Sumpah di Kota Pahlawan: Lahirnya Garda Muda Pembela Keadilan

javatimesonline
26 Februari 2026

SURABAYA, JAVATIMES – Di Kota Pahlawan, tempat sejarah perjuangan bangsa pernah ditorehkan dengan darah dan keberanian, lahir pula pejuang-pejuang baru di medan hukum. Rabu, 25 Februari 2026, di ballroom favehotel MEX Tunjungan, suasana khidmat menyelimuti prosesi pengangkatan dan pelantikan advokat oleh Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI).


Sebanyak 72 peserta mengikuti pembacaan Surat Keputusan Nomor: 004/PERADI-SAI/DPN/2026 yang dibacakan oleh Ketua Komite Magang dan Pengangkatan Advokat DPN PERADI SAI, Tommy Sugih, S.H. Namun di antara puluhan nama itu, dua sosok muda menjadi cerminan lahirnya generasi advokat yang ditempa oleh proses dan integritas: ADV. Ananda Fahrian Fitra Rahmadha, S.H., M.H., dan ADV. Nana Mardiana, S.H.


Bagi Rian dan Nana, momen tersebut bukan sekadar seremoni administratif. Itu adalah puncak dari perjalanan panjang dari ruang magang yang penuh disiplin, tumpukan berkas perkara, diskusi hukum hingga larut malam, hingga pendampingan klien yang menuntut empati dan ketegasan sikap.


Ditempa di Kantor Hukum Yustitia Indonesia Pusat Malang, keduanya dikenal sebagai pribadi yang konsisten, teliti, dan memiliki tanggung jawab tinggi. Mereka tidak hanya belajar tentang pasal demi pasal, tetapi juga tentang keberanian membela yang lemah dan menjaga kehormatan profesi.


Prosesi pengangkatan dilakukan oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI SAI, Martin Patrick Nagel, S.H., M.H., dengan penyerahan Surat Keputusan secara simbolis. Tepuk tangan yang bergema menjadi saksi bahwa hari itu telah lahir advokat-advokat baru yang siap berdiri di garda terdepan penegakan hukum.


Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia Pusat Malang, Dwi Indrotito Cahyono, S.H., M.M., yang akrab disapa Sam Tito, menyampaikan apresiasi mendalam atas pencapaian kedua advokat muda tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu bukanlah sesuatu yang instan, melainkan hasil dari konsistensi, disiplin, dan komitmen yang teruji.


“Saya bangga atas dedikasi dan integritas yang mereka tunjukkan selama ini. Menjadi advokat bukan hanya tentang kemampuan hukum, tetapi tentang keberanian menjaga kebenaran dan keberpihakan pada keadilan. Saya berharap mereka tetap menjunjung tinggi kode etik, profesionalisme, serta menjadi pembela bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Sam Tito.


Ia juga menambahkan bahwa advokat muda harus menjadi simbol harapan baru di tengah tantangan zaman cerdas menghadapi dinamika hukum, adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap humanis dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, khususnya kaum miskin dan pencari keadilan.


Pelantikan di Surabaya itu bukan hanya tentang pengucapan sumpah, melainkan peneguhan janji moral. Janji untuk tidak tunduk pada tekanan, tidak goyah oleh kepentingan, dan tidak lupa pada tujuan utama profesi: menegakkan hukum demi keadilan.


Di Kota Pahlawan, sejarah perjuangan terus berlanjut. Kali ini, bukan dengan bambu runcing, melainkan dengan argumentasi hukum, integritas, dan keberanian moral. Rian dan Nana adalah bagian dari generasi baru itu garda muda pembela keadilan yang siap mengabdikan diri untuk negeri.





(Tim)