BOJONEGORO, JAVATIMES – Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro mendadak memanas, Rabu (18/02/2026). Bukan tanpa alasan, gerbong besar LSM GMBI Wilter Jawa Timur bersama Distrik Bojonegoro mendatangi gedung wakil rakyat tersebut untuk melakukan audiensi terbuka yang lebih menyerupai "sidang" konfrontatif terkait dugaan penyimpangan anggaran lahan RS Onkologi.
Anggaran senilai Rp6,5 miliar yang bersumber dari APBD kini berada di bawah mikroskop pengawasan publik. GMBI menuding adanya celah gelap dalam proses pengadaan lahan yang hingga kini dianggap tidak transparan.
GMBI Kuliti Kejanggalan Anggaran
Ketua GMBI Wilter Jatim, Sugeng, S.P., tampil menyerang dengan membedah dokumen proses pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia mempertanyakan legitimasi hukum atas rencana pembelian lahan yang terus digulirkan sejak tahun 2023 hingga 2024.
“Tanah itu milik siapa? Berapa luas pastinya? Mengapa harganya dipatok Rp6,5 miliar? Siapa lembaga appraisal-nya?” cecar Sugeng di hadapan pimpinan rapat, Ahmad Supriyanto, S.Pd., M.H. (Ketua Komisi C).
Sugeng menegaskan bahwa publik mencium aroma potensi mark-up.
Menurutnya, anggaran sebesar itu tidak boleh diputuskan dalam "ruang sunyi" tanpa dasar penilaian pasar yang kredibel.
Eksekutif Terpojok: Dinkes Berdalih, Inspektorat "Cuci Tangan"?
Menanggapi tekanan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, mencoba memberikan klarifikasi. Ia membeberkan bahwa lahan seluas 6.767 meter persegi tersebut terdiri dari tiga sertifikat atas nama Yamin Tenggono dengan nilai transaksi Rp6,450 miliar.
Namun, pengakuan mengejutkan justru datang dari perwakilan Inspektorat, Hamdan. Ia menyatakan bahwa pihak Inspektorat hanya melakukan review pada aspek fisik bangunan, bukan pada proses pembelian lahannya.
Pernyataan ini sontak memicu tanda tanya besar: Siapa yang menjamin kewajaran harga tanah tersebut jika lembaga pengawas internal pun mengaku tidak menyentuhnya?
Menanti Keberanian DPRD: Audit atau Diam?
Audiensi ini telah membuka tabir lemahnya koordinasi antarinstansi di Pemkab Bojonegoro. Pengembangan RS Onkologi memang kebutuhan rakyat, namun cara pengadaan lahannya kini menjadi "bola panas" yang harus segera dijawab dengan data faktual, bukan sekadar retorika administratif.
Ketua Distrik GMBI Bojonegoro, Heru Anggoro, menegaskan bahwa ini adalah awal dari pengawalan panjang. "Kami tidak butuh jawaban defensif. Kami butuh dokumen appraisal dibuka di atas meja. Jika ada bau busuk korupsi, kami tidak akan tinggal diam," tegasnya.
Kini, bola panas ada di tangan DPRD Bojonegoro. Akankah mereka berani mendorong audit independen, atau justru membiarkan anggaran rakyat mengalir ke lubang yang tidak jelas pertanggungjawabannya?.
(Gading)

Komentar
