NGANJUK, JAVATIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk kembali membuka Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (Pelataran) pada Minggu, 15 Februari 2026. Langkah ini menjadi wujud komitmen nyata dalam memperluas akses layanan pertanahan bagi masyarakat di luar hari kerja.
Layanan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip cepat, tertib, transparan, dan ramah. Kehadiran Pelataran di hari libur diharapkan memudahkan warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
Kantah Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pertanahan.
Sumber : Kantah Nganjuk

Komentar