Dana Jutaan Ditagih, Laporan Tak Pernah Dibuka: Amarah Wali Murid SMKN 1 Kertosono Kian Membara -->

Javatimes

Dana Jutaan Ditagih, Laporan Tak Pernah Dibuka: Amarah Wali Murid SMKN 1 Kertosono Kian Membara

javatimesonline
04 Februari 2026
Ilustrasi sejumlah persoalan di SMKN 1 Kertosono (AI)


NGANJUK, JAVATIMES — Bara itu akhirnya muncul ke permukaan. Setelah berbulan-bulan dipendam dalam bisik-bisik ruang kelas dan grup percakapan wali murid, keluhan soal dugaan “sumbangan” di SMKN 1 Kertosono kini berubah menjadi ancaman terbuka. Tiga wali murid yakni dua dari kelas X dan satu dari kelas XII angkat suara, menuding sekolah memungut dana jutaan rupiah tanpa transparansi yang jelas.

Mereka mengaku diminta menyetor uang dengan nilai mencapai Rp1,5 juta, namun tak satu pun laporan penggunaan anggaran pernah disampaikan secara terbuka. Tidak ada rincian pemasukan, tidak ada daftar pengeluaran. Yang mereka terima, kata para wali murid, hanya penjelasan singkat bahwa uang tersebut digunakan untuk kegiatan yang “tidak ter-cover dana BOS”.
“Masalahnya bukan sekadar diminta uang. Masalahnya, kami tidak pernah tahu uang itu dipakai untuk apa saja,” ujar salah satu wali murid kelas X dengan nada geram, baru-baru ini.

 

Menurutnya, dalih “kegiatan di luar BOS” tak bisa menjadi alasan untuk menutup akses informasi kepada wali murid. Apalagi, kata dia, kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit.

“Sekarang nyari duit semakin susah. Tapi kita dituntut membayar uang dengan dalih sumbangan Rp1,5 juta. Kalau tidak bisa bayar, ditagih. Ini kan sudah bukan sumbangan kalau seperti itu,” bebernya.

 

Nada ancaman pun mulai terdengar. Wali murid ini menyebut, jika pihak sekolah tetap bungkam dan tak membuka laporan dana masuk dan keluar, wali murid siap mengambil langkah kolektif.

“Kalau tidak ada penjelasan yang jelas, saya akan dorong wali murid yang lain untuk menagih transparansi. Kalau tetap tidak ada, kita akan laporkan persoalan ini,” tegasnya.

 

Suasana panas ini tak lahir dalam ruang hampa. Polemik SMKN 1 Kertosono sebelumnya telah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterlibatan wali kelas yang merupakan tenaga pendidik dalam penyampaian informasi sumbangan kepada siswa dan wali murid. Bahkan, dalam pemberitaan Javatimes sebelumnya, sumbangan tersebut disebut-sebut dikaitkan dengan kepentingan administratif, termasuk pendistribusian nomor ujian.


Padahal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk saat itu, Iwan Triyono, secara tegas menyatakan bahwa tenaga pendidik dilarang terlibat dalam penyampaian maupun penarikan sumbangan. Ia juga menegaskan bahwa sumbangan tidak boleh ditentukan nominalnya dan merupakan ranah komite sekolah


Namun pernyataan tegas itu seolah kehilangan daya di lapangan. Dalam pemberitaan lanjutan, Plt Kasi SMK Cabdin Nganjuk saat itu, Tekey Widiastuti, justru menyampaikan pernyataan yang dinilai publik kontradiktif. Ia mengakui bahwa secara aturan wali kelas “sebenarnya tidak boleh” menyampaikan sumbangan, tetapi kemudian memberi pembenaran dengan alasan situasional dan “demi kebaikan sekolah”.


Pernyataan itulah yang kini menjadi bara tambahan bagi wali murid. Bagi mereka, ketidaksinkronan sikap pejabat pendidikan justru mempertebal kecurigaan bahwa persoalan ini tidak ditangani secara serius.

“Kami ini orang tua murid, bukan sapi perah. Kalau memang butuh dana, jelaskan secara terbuka. Jangan cuma menagih, tapi tidak mau membuka laporan,” ujar wali murid kelas XII dengan nada kecewa.


Minimnya transparansi SMKN 1 Kertosono dan bungkamnya Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk di tengah polemik ini dinilai berpotensi memicu gejolak lebih besar. Ancaman “menggeruduk sekolah” bukan lagi sekadar emosi sesaat, melainkan sinyal keras bahwa kepercayaan wali murid kian runtuh.


Kasus ini pun menempatkan SMKN 1 Kertosono di persimpangan tajam, membuka data dan meredam amarah publik, atau mempertahankan sikap tertutup dan menghadapi gelombang protes yang lebih besar. Satu hal yang pasti, cerita ini belum usai dan wali murid sudah tak lagi mau diam.



(AWA)