Warga Demo, Proyek SPAM Perumda Tirta Kanjuruhan di Sumber Wadon Terancam Berhenti -->

Javatimes

Warga Demo, Proyek SPAM Perumda Tirta Kanjuruhan di Sumber Wadon Terancam Berhenti

javatimesonline
24 November 2025

MALANG, JAVATIMES — Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perumda Tirta Kanjuruhan di Sumber Wadon, Desa Putuk Rejo, Kecamatan Gondanglegi, kembali bergolak. Warga dari sejumlah desa menggelar demonstrasi pada Senin (24/11/2025) sebagai puncak kekecewaan atas pembangunan yang dinilai minim sosialisasi.


Sebelumnya, pihak direksi Perumda Tirta Kanjuruhan menyatakan bahwa pengerjaan proyek telah berjalan tanpa masalah. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan resistensi masyarakat masih kuat. Dalam beberapa kesempatan, warga menggelar istighosah dan doa bersama di sekitar lokasi sumber sebagai bentuk penolakan.


Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa peserta pertemuan tersebut mayoritas adalah petani pemanfaat air Sumber Wadon dari Kecamatan Gondanglegi, Bululawang, dan wilayah sekitar. Undangan untuk pihak Perumda disebut telah disampaikan, namun pihak perusahaan tidak hadir.


Aksi Warga Memuncak


Kekecewaan masyarakat memuncak pada 24 November 2025. Aksi demonstrasi digelar di depan kantor Desa Putuk Rejo sebagai bentuk desakan agar proyek dihentikan sementara.


Dalam aksi itu, seorang warga berinisial MS mengaku mendapat intimidasi dan dituduh sebagai provokator. Ia membantah tudingan tersebut.


Menurut MS, warga murni bergerak atas inisiatif sendiri.

“Saya dituduh provokator, padahal warga bergerak sendiri. Justru kalau tidak ada koordinasi, saya khawatir bisa terjadi anarkis,” ujarnya.

Warga Nilai Perumda Putar Balik Fakta


Warga lain, MR, menilai Perumda Tirta Kanjuruhan telah memutarbalikkan fakta terkait pertemuan sebelumnya di sebuah rumah makan di Gondanglegi.


“Itu bukan persetujuan. Tanda tangan warga waktu itu hanya bukti kehadiran, tidak lebih,” tegasnya.


Sementara itu, NB menyoroti bahwa proyek SPAM tidak disosialisasikan sejak awal. Ia menyebut proses awal masuknya PDAM ke Putuk Rejo diduga menyalahi aturan.


“Kami tidak pernah tanda tangan, tapi tiba-tiba izin sudah turun. Padahal undang-undang jelas: kalau pemerintah mau membangun di desa, harus sosialisasi ke masyarakat, bukan sepihak,” ungkapnya.


Warga Minta Negosiasi Ulang dan Kompensasi


NB menjelaskan bahwa selama ini Sumber Wadon telah dimanfaatkan untuk irigasi, air bersih, wisata, serta dikelola mandiri oleh masyarakat melalui HIPAM.


Warga menegaskan tidak menolak pembangunan, namun meminta proses ulang yang melibatkan seluruh unsur masyarakat, terutama terkait kompensasi jika PDAM ingin memanfaatkan sumber tersebut.


“Masyarakat ingin ada kompensasi, entah setahun sekali atau sebulan sekali. Nanti desa yang mengelola. Kalau jelas, silakan dibangun. Kalau belum ada kejelasan, lebih baik dihentikan dulu,” ujarnya.


Respons Pemerintah Desa


Pemerintah Desa Putuk Rejo melalui Sekdes Zainul menyatakan telah menerima seluruh aspirasi warga.


“Semua aspirasi kami catat dan akan diteruskan ke PDAM apa adanya. Soal tuntutan penghentian pembangunan, desa akan koordinasi lebih lanjut. Keputusan final tetap di PDAM dan instansi terkait,” ujarnya.






(Tim)