![]() |
Ketua Media Independen Online (MIO) Kabupaten Nganjuk, Prayogo Laksono, S.H., M.H. |
NGANJUK, JAVATIMES — Permintaan Kepala SMKN 2 Bagor, Kabupaten Nganjuk, Edy Suyono agar media Javatimes menurunkan pemberitaan terkait dugaan penahanan ijazah siswa, menuai reaksi keras dari kalangan insan pers.
Ketua Media Independen Online (MIO) Nganjuk, Prayogo Laksono, menilai langkah tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.
“Kami mengutuk keras permintaan itu. Ini jelas merupakan tekanan terhadap independensi media. Pers bekerja berdasarkan fakta dan dilindungi hukum dalam menyampaikan informasi kepada publik,” tegas Prayogo, Minggu (8/6/2025).
Minta Edy Suyono Segera Klarifikasi
Prayogo mendesak agar Edy Suyono menyampaikan klarifikasi secara terbuka terkait permintaannya tersebut. Ia mengingatkan bahwa jika ada keberatan atas isi berita, mekanisme yang tepat adalah hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan meminta pencabutan berita secara sepihak.
“Permintaan seperti ini bisa mencoreng dunia pendidikan. Kepala sekolah harusnya memahami mekanisme pers yang sah, bukan malah mencoba mengatur redaksi media,” lanjutnya.
Kebebasan Pers Tak Bisa Ditawar
Menurut Prayogo, kebebasan pers bukan sesuatu yang bisa dinegosiasikan. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin hak media untuk memberitakan fakta yang relevan bagi kepentingan publik. Bahkan, dalam Pasal 4 ayat (3), ditegaskan bahwa pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.
“Media bukan alat propaganda dan bukan pula perpanjangan tangan siapa pun. Kalau mulai diintervensi, itu langkah mundur bagi demokrasi,” tegasnya.
MIO Nganjuk Siap Kawal dan Lindungi Jurnalis
Lebih lanjut, MIO Nganjuk menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi jurnalis yang mengalami tekanan atau intimidasi, termasuk dari pejabat pendidikan.
Menurut Prayogo, praktik seperti ini harus dilawan agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan informasi di daerah.
“Kami akan kawal dan dampingi jurnalis mana pun yang mendapat perlakuan tidak semestinya. Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat belajar tentang demokrasi dan keterbukaan, bukan tempat melahirkan budaya antikritik,” tandasnya.
Latar Belakang Permintaan Pencabutan Berita
Sebelumnya, Edy Suyono meminta secara langsung kepada wartawan Javatimes agar salah satu berita yang telah dipublikasikan segera diturunkan. Dalam sambungan telepon yang berlangsung pada Rabu (4/6/2025), ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa informasi tersebut dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Mas, berita tadi tolong di-take down ya, berita yang tadi saya dapat informasi,” ujar Edy saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Namun demikian, Edy tetap menegaskan bahwa pihak sekolah membuka layanan pengambilan ijazah kapan saja, selama syarat dan prosedur yang berlaku telah dipenuhi oleh siswa.
(AWA)