Iuran Kurban di SMKN 2 Bagor Dipertanyakan, Kepala Sekolah Bantah Libatkan Siswa -->

Javatimes

Iuran Kurban di SMKN 2 Bagor Dipertanyakan, Kepala Sekolah Bantah Libatkan Siswa

javatimesonline
05 Juni 2025
Surat pemberitahuan

NGANJUK, JAVATIMES – Setelah isu penahanan ijazah menjadi sorotan publik, SMKN 2 Bagor kembali menjadi perhatian. Kali ini, persoalan yang mencuat adalah iuran senilai Rp50.000 per siswa untuk kegiatan keagamaan, termasuk kurban, bagi siswa kelas X dan XI.


Iuran tersebut tertuang dalam surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Ketua Komite dan Kepala SMKN 2 Bagor. 


Surat tertanggal 30 April 2025 itu menyebut bahwa dana digunakan untuk mendukung kegiatan keagamaan seperti takbir, shalat Iduladha, dan pembelajaran berkurban. Batas akhir pembayaran tercantum hingga 23 Mei 2025.


Namun, saat dikonfirmasi, Kepala SMKN 2 Bagor, Edy Suyono, membantah bahwa iuran tersebut dibebankan kepada siswa. Ia menegaskan bahwa dana kurban justru berasal dari hasil patungan para tenaga pendidik, bukan dari peserta didik.

“Bukan dari siswa. Iuran dari Bapak Ibu guru dipotong dari gaji. Sudah ada kesepakatan,” ujar Edy melalui sambungan telepon, Rabu (4/6/2025).


Edy menjelaskan bahwa besaran potongan tidak seragam, tergantung dari golongan dan pangkat masing-masing tenaga pendidik. Potongan dilakukan secara internal oleh bagian kepegawaian.


Saat ditanya jumlah total dana yang terkumpul, Edy mengaku tidak mengingat secara pasti. Namun ia menyebut, hasil iuran tersebut cukup untuk membeli satu ekor sapi (lembu) untuk kurban.

“(Dapatnya) ya lembu itu, Mas. Satu lembu,” ungkapnya.


Edy juga menyebut bahwa partisipasi berasal dari sekitar 80 orang tenaga pendidik di sekolah tersebut.

“Kurang lebih ada 80-an guru yang ikut. Sekitar itu,” tambahnya.


Meski membantah bahwa siswa dibebani iuran kurban, surat edaran yang beredar memunculkan pertanyaan di kalangan wali murid dan masyarakat. Pihak sekolah belum memberikan klarifikasi resmi secara tertulis terkait perbedaan informasi ini.



(AWA)