Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Permenhut Nomor 2 Tahun 2025 dan Pembahasan Perdir PUHH di KPH Malang -->

Javatimes

Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Permenhut Nomor 2 Tahun 2025 dan Pembahasan Perdir PUHH di KPH Malang

javatimesonline
10 Mei 2025
Perhutani Sosialisasikan Permenhut Nomor 2 Tahun 2025 di KPH Malang

MALANG, JAVATIMES – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Implementasi Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 2 Tahun 2025 serta Pembahasan Peraturan Direksi (Perdir) Produksi Hasil Hutan (PUHH) pada hari Kamis, 8 Mei 2025, bertempat di aula atas KPH Malang.

Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Wakil Kepala Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur, Bapak Suratno; Kepala Divisi Produksi Perum Perhutani Pusat, Bapak Dadan Wachju; serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan, yaitu Bapak Komarudin dan Bapak Arif Wicaksono. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Produksi dan Ekowisata dari lingkup Perhutani Divre Jawa Timur.

Selain pelaksanaan secara langsung (offline), sosialisasi ini juga dilaksanakan secara online melalui Zoom dan diikuti oleh seluruh unit kerja Perum Perhutani.

Dalam paparannya, narasumber menyampaikan poin-poin penting terkait implementasi regulasi baru yang tertuang dalam Permenhut Nomor 2 Tahun 2025, termasuk penyesuaian sistem tata usaha produksi hasil hutan serta aplikasi teknis yang akan berdampak langsung pada operasional di lapangan.

Plt Administratur KPH Malang, Bpk Joko Siswantoro dalam sambutannya, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menjadi momen penting untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh jajaran pelaksana di lapangan. 
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk selalu taat regulasi dan mampu beradaptasi dengan kebijakan terbaru demi keberlanjutan pengelolaan hutan produksi secara profesional dan bertanggung jawab, ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berjalan aktif dan konstruktif, menandai semangat kolaborasi antar unit kerja Perum Perhutani dalam menyongsong implementasi regulasi kehutanan yang baru. 







(and/mlg)