![]() |
Pemkot Kediri bersama stakeholder terkait sosialisasikan gempur rokok ilegal (Foto: Istimewa) |
KEDIRI, JAVATIMES -- Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Dr. Ir. Zanariah MSi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memerangi adanya peredaran rokok ilegal.
Hal itu disampaikan dalam Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Selasa (25/6/2024) di Kawasan Selomangleng.
Sosialisasi ini menggandeng peserta dari perwakilan perusahaan jasa titip dan ekspedisi.
Beberapa tahun terakhir tren modus jasa titip dan pengiriman rokok ilegal cukup meningkat di beberapa daerah. Lingkup pengirimannya mulai dari dalam dan luar negeri, kegiatan ini biasanya dilakukan dengan menggunakan perantara jasa titip dan ekspedisi pengirimnya pun dengan sengaja menekankan alamat aslinya, ujarnya.
Zanariah, akrab panggilan ibu Wali Kota Kediri mengungkapkan dari sisi pelanggan kebanyakan alasan mereka adalah untuk mendapatkan rokok dengan harga murah atau rokok limited edition yang dijual di luar negeri.
Mengingat peredaran rokok ilegal merupakan suatu pelanggaran dan merugikan negara, maka Pemkot Kediri bersama Bea Cukai, Kejaksaan Negeri dan Polres Kediri Kota mengajak para pelaku usaha jastip dan ekspedisi berdiskusi bersama terkait pencegahan hingga peredaran rokok ilegal.
Harapannya dengan memahami dampak buruk dari peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal para pelaku jastip dan perusahaan ekspedisi dapat mengambil kebijakan.
Serta prosedur standar proses seleksi paket yang akan didistribusikan. Selain itu pengaturan terhadap ketentuan jastip ini dilakukan untuk menciptakan keadilan aturan bagi seluruh usaha pelaku atau level playing of field, ungkapnya.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan selama ini setiap hasil penjualan barang kena cukai di Kota Kediri manfaatnya juga kembali ke masyarakat. Berrupa dana bagi hasil bea cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk menyokong terbatasnya APBD Kota Kediri.
Pemkot Kediri mengelola DBHCHT dan memanfaatkannya untuk mewujudkan program-program yang memberi dampak positif bagi masyarakat. Seperti di bidang kesehatan, bidang perekonomian, dan pengembangan infrastruktur.
Dengan melihat banyaknya manfaat program menggunakan DBHCHT menjadi kewajiban kita untuk menjaga ekosistem peredaran rokok dan barang kena cukai lainnya di Kota Kediri tetap legal.
Usai dari acara ini saya berharap teman-teman dari perusahaan jasa titip dan ekspedisi selalu berkomitmen serta bersinergi dalam mematuhi peraturan informasi yang ada. Mohon sampaikan juga penting ini pada pelanggan dan masyarakat luas agar mereka juga dapat ikut berpartisipasi dalam menggempur rokok ilegal dan memajukan perekonomian Kota Kediri, jelasnya
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Kota Kediri, dan Polres Kediri Kota. Turut hadir, Kepala Satpol PP Syamsul Bahri, Kepala Bagian Perekonomian Tetuko Erwin, Lurah Pojok Wahyu Artisah, perwakilan Disbudparpora, dan tamu undangan lainnya.
( Rud )