DPC PDI Perjuangan Nganjuk Resmi Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Nganjuk 2024-2029 -->

Javatimes

DPC PDI Perjuangan Nganjuk Resmi Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati Nganjuk 2024-2029

javatimesonline
17 April 2024
Penerimaan dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk 

NGANJUK, JAVATIMES - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk secara resmi membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah (balon Bupati dan balon wakil Bupati) Nganjuk 2024 - 2029. Pembukaan pendaftaran untuk umum itu dilakukan di kantor DPC PDI Perjuangan Jalan Panglima Sudirman No. 237 Nganjuk.


Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan Pilkada Nganjuk KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro,  mengatakan bahwa pengumuman pembukaan pendaftaran calon kepala daerah dari PDI Perjuangan adalah untuk menjalani ketentuan dalam Peraturan Organisasi tentang Pemilihan Calon Kepala Daerah dan Juklak tentang Mekanisme Penetapan Calon Kepala Daerah yang telah ditetapkan oleh DPP.

Melalui pembukaan pendaftaran calon kepala daerah ini, kami mengundang seluruh individu yang memiliki keinginan dan potensi untuk memimpin daerah ini dengan integritas dan komitmen yang tinggi untuk mendaftar sebagai Calon Kepala Daerah, ucap KRT Nurwadi Rekso Hadinagoro.


Sementara untuk pengambilan formulir sendiri dimulai pada hari ini, tanggal 17 April  hingga 25 Mei 2024 dan untuk penyerahan formulir terakhir pada tanggal 25 Mei 2025, lanjutnya.


Ditempat yang sama ketua DPC PDI Perjuangan Tatit Heru Tjahjono mengaku, bahwa pembukaan pendaftaran calon kepala daerah adalah upaya partainya untuk membawa terwujudnya kepemimpinan yang tangguh dan berorientasi pada kemajuan masyarakat.


Selanjutnya, pihaknya juga memberikan kesempatan bagi para pemimpin masa depan untuk turut berperan dalam pembangunan dan kemajuan daerah. 

Kami dari PDI Perjuangan siap memberikan dukungan dan fasilitas yang diperlukan bagi para calon yang terdaftar, kata Tatit


Lanjutnya, bahwa DPC PDI Perjuangan siap membantu proses pendaftaran dan persyaratan bagi para calon kepala daerah yang tertarik ikut serta dalam proses seleksi yang dilakukan oleh partainya.

Disamping mandat pendaftaran telah diserahkan pada ketua panitia, juga persyaratan lainnya, yakni, mereka harus datang ke kantor PDI Perjuangan, sehingga apabila ada hal hal yang kurang bisa di bantu oleh panitia untuk dilakukan pemenuhan syarat pendaftarannya, pungkas Tatit.


Untuk diketahui berdasarkan penetapan perolehan suara pemilu 2024, PDI Perjuangan mendapat 11 kursi untuk DPRD Kabupaten Nganjuk. Hal itu menjadi modal cukup besar bagi PDI Perjuangan untuk mengusung pasangan calon. 



(Ind)