Dinilai Bikin Gaduh, Kadisdik Nganjuk Lakukan Kajian Terhadap Kepala SMPN 1 Tanjunganom -->

Javatimes

Dinilai Bikin Gaduh, Kadisdik Nganjuk Lakukan Kajian Terhadap Kepala SMPN 1 Tanjunganom

javatimesonline
15 Januari 2024

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, Dr. H. Sopingi, A.P., M.M.

NGANJUK, JAVATIMES -- Nama Kepala SMPN 1 Tanjunganom, Ponco Yuliono belakangan tengah jadi sorotan publik. Hal itu lantaran mencuatnya pemberitaan soal penolakan kedatangan LSM dan wartawan ke SMPN 1 Tanjunganom hingga akhir bulan Maret 2024. Bahkan untuk memperkuat pernyataannya, Ponco juga memasang papan informasi yang ditempel di pagar sekolah pada Rabu (10/1/2024).

Perhatian. Maaf tidak menerima tamu LSM dan wartawan sampai akhir bulan Maret 2024, demikian tulisan dalam banner di pagar sekolah yang diakui dibuat oleh Ponco Yuliono, Rabu (10/1/2024) sore.


Saat ditanya apa alasan dirinya menolak kedatangan LSM dan wartawan hingga periode tertentu? Ponco menyatakan karena menunggu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) cair. 

Alasannya karena BOS-nya belum cair, ucap Ponco melalui sambungan telepon  (5/1/2024). 

1. Tanggapan Kadisdik Nganjuk

Atas peristiwa itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Nganjuk, Dr. H. Sopingi, A.P., M.M. pun turut buka suara. Dikatakannya, apa yang dilakukan oleh Ponco Yuliono terhadap rekan-rekan wartawan maupun LSM tidak semestinya dilakukan. 

Terkait dengan polemik yang terjadi di SMPN 1 Tanjunganom memang saya paham, pasti dari rekan-rekan media juga dari LSM merasa tidak enak atau terganggu, karena ada bahasa-bahasa yang seperti itu, ujar Sopingi.

 

2. Dinilai Salah

Sopingi menilai, apa yang dilakukan oleh Kepala SMPN 1 Tanjunganom itu salah. Semestinya, kata Sopingi, sebagai pejabat publik harus terbuka dan transparan.

Memang apa yang disampaikan itu salah, apa pun alasannya dari kepala SMP(N 1 Tanjunganom). (Semestinya) kita sebagai pejabat publik itu harus memberikan informasi keterbukaan publik, aku Sopingi.  

 

3. Melakukan Pemanggilan dan Pembinaan

Karenanya setelah pemberitaan itu beredar pihaknya langsung melakukan pemanggilan terhadap Kepala SMPN 1 Tanjunganom, Ponco Yuliono. 

Hari Jumat (12/1/2024) pagi, Pak Ponco selaku Kepala SMPN 1 Tanjunganom sudah kami panggil, kita adakan pembinaan, tegas Sopingi. 


Selain melakukan pembinaan, Sopingi mengatakan bahwa dirinya juga menyerahkan sejumlah aturan kepada Ponco Yuliono untuk dibaca dan dipahami, sehingga tidak lagi membuat gaduh.

Termasuk saya berikan undang-undang (UU) untuk dibaca sendiri. (Di antaranya) UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, terus UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta UU No, 17 tahun 2013 tentang Organisasi Masyarakat, termasuk di dalamnya ada LSM, urai mantan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk yang saat ini berubah nama BKPSDM.


Dan beliau akhirnya bisa menerima. Ya sudah, silakan dibaca itu, pahami. Sehingga saya tidak akan menyalahkan langsung, tapi dengan membaca itu akhirnya dia akan paham, sambung Sopingi.


4. Dugaan Penyalahgunaan BOS

Sementara menyoal adanya penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 1 Tanjunganom yang diduga untuk memberikan uang saku kepada orang-orang tertentu, Sopingi menyebut jika hal itu benar terjadi maka telah melangar petunjuk teknis penggunaan dana BOS. 

Saya pikir di BOS sudah ada rencana, rencana-rencana penggunaan yang tiap tahun dibuat. Kalau memang direncana itu tidak ada, ya tidak boleh dilaksanakan, kata mantan Camat Kertosono.


(Kalau sebagian dana BOS diperuntukkan bagi orang-orang tertentu) mestinya tidak elok. Kecuali kalau itu untuk publikasi resmi. Itu beda lagi. Kan ada to, contohnya di dinas kami, kita adakan kerjasama dengan media, kita adakan publikasi resmi, dan anggaran pun resmi. Boleh itu, kalau resmi, tambah Sopingi.

 

5. Sedang Dikaji

Untuk memastikan apakah penggunaan dana BOS itu sudah sesuai dengan penggunaannya, Sopingi menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. 


Lebih jauh, saat ditanya akankah ada sanksi terhadap Kepala SMPN 1 Tanjunganom yang telah membuat gaduh di lingkungan sekolah dan pendidikan? Sopingi menegaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan kajian.

Ini kami masih mengkaji itu, memang banyak sekali masukan-masukan dari rekan-rekan media dan LSM yang masuk pada kami, yang tentu itu akan menjadi kajian kami untuk langkah berikutnya, kata mantan Camat Tanjunganom itu


Pasti nanti kita juga akan koordinasi dengan Inspektorat, dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), pungkas Sopingi.



(AWA)