Diisukan Garap Proyek Meski Tak Menang Lelang, Ini Tanggapan Direktur CV Sheza Berkah Abadi -->

Javatimes

Diisukan Garap Proyek Meski Tak Menang Lelang, Ini Tanggapan Direktur CV Sheza Berkah Abadi

javatimesonline
27 November 2023

Proyek pembangunan sport center di kawasan Stadion Anjuk Ladang Kelurahan Ploso Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk 

NGANJUK, JAVATIMES -- Beredar kabar bahwa proyek pembangunan sport center Kabupaten Nganjuk diduga bukan dikerjakan pemenang lelang alias direntalkan.


Berdasarkan informasi yang diterima kontributor Javatimes, pekerjaan tersebut diduga kuat dikerjakan oleh CV Sheza Berkah Abadi. Sementara berdasar papan proyek dan laman LPSE Kabupaten Nganjuk, pekerjaan tersebut semestinya dikerjakan oleh CV Abhipraya Konstruksi Nusantara.


Merespon hal itu, direktur CV Sheza Berkah Abadi pun angkat bicara. Pria yang mengaku bernama Zainal itu membantah bahwa pihaknya yang mengerjakan proyek tersebut.

Tidak benar (jika CV Sheza Berkah Abadi yang mengerjakan. Kami tidak ikut dalam lelang tersebut, kami juga tidak terlibat dalam penandatanganan kontrak, ujar Zainal. 


Namun demikian, Zainal tak menampik jika ada beberapa dari timnya yang tergabung dalam pengerjaan tersebut.

Memang ada beberapa orang yang merupakan bagian dari CV Sheza Berkah Abadi yang ikut dilibatkan dalam pekerjaan tersebut. Namun saya pastikan itu bekerja secara profesional, bukan membawahi CV Sheza Berkah Abadi, aku Zainal.


Disinggung soal keberadaan kantor CV Sheza Berkah Abadi yang diduga fiktif, Zainal lagi-lagi membantahnya. Zainal berdalih, saat ini pembangunan kantor dalam tahap renovasi.

Sekarang (kantor masih) tahap renovasi. Jadi hingga hari ini masih gabung dengan rumah. Kalau kemarin-kemarin kantor CV Shezha Berkah Abadi ada di Ruko Dusun Sambijajar. Papan namanya juga ada, tapi karena direnovasi mau gak mau harus dicopot dulu, dalih Zainal.


Sementara menyoal isu lainnya yang ditemukan awak media, Zainal tak bisa memastikan sepenuhnya.


Hanya saja ia mengklaim bahwa sebagaimana yang dijalankan oleh timnya di lapangan bahwa terkait APD dan BPJS Ketenagakerjaan sudah terpenuhi.

Soal APD dan BPJS Ketenagakerjaan sudah terpenuhi untuk tim kami. Kalau yang lainnya kami tidak bisa memastikan, ucap Zainal.


Tapi yang saya tahu, APD dan BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan kewajiban rekanan. Jadi saya rasa semua sudah terpenuhi. Karena kalau tidak, anggaran tersebut tidak bisa dicairkan atau diklaim, sambung Zainal memungkasi tanggapannya.




(AWA)