Ilustrasi pemotor tabrak truk gandeng
NGANJUK, DJAVATIMES -- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Nganjuk - Surabaya, Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Kecelakaan itu melibatkan pengendara motor jenis Yamaha Mio Nopol AG 3073 CO dengan truk gandeng Hino Nopol AG 9517 UE.
Diketahui, pengendara motor berinisal ST (49), warga Lingkungan Pengkol, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom. Sementara pengemudi truk gandeng berinisial TI (60) asal Kelurahan Denayar, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Kasat Lantas Polres Nganjuk melalui Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nganjuk, Ipda Ajeng Ayu Ardianingrum menjelaskan, kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (03/12/2022) sekira pukul 01.00 dinihari.
Semula, pengendara motor jenis Yamaha Mio yang dikendarai oleh ST berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan cukup tinggi, ujar Ajeng pada Sabtu pagi.
Diduga, tambah Ajeng, pengendara motor kurang konsentrasi sehingga tidak memerhatikan kendaraan yang ada di depannya.
Karena jarak yang terlalu dekat, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas, sambung Ajeng.
Lebih lanjut, Ajeng menuturkan, akibat peristiwa itu, pengendara motor dinyatakan meninggal dunia.
ST mengalami luka terbuka pada kepala. sementara hidung dan mulut mengeluarkan darah, tutur Ajeng.
Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut tengah ditangani oleh Satlantas Polres Nganjuk.
(AWA)