![]() |
| Ilustrasi |
NGANJUK, JAVATIMES — Upaya menggali informasi mengenai pembiayaan pendidikan di SMAN 1 Prambon, Kabupaten Nganjuk, justru diawali dengan serangkaian persyaratan administratif yang dipersoalkan. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Priyatmoko, menolak memberikan konfirmasi saat itu juga dengan alasan awak media belum memenuhi standar prosedur operasional (SOP) sekolah.
Padahal, awak media telah menunjukkan kartu identitas dan surat tugas jurnalistik. Namun, Priyatmoko mempermasalahkan surat tugas yang dinilainya belum secara spesifik mencantumkan SMAN 1 Prambon sebagai lokasi penugasan.
"Nanti kita agendakan, kapan, ada disposisi yang untuk beliau," ujarnya.
Ketika ditanya apakah konfirmasi bisa dilakukan saat itu juga, Priyatmoko menjawab singkat, "Belum bisa."
Ia kemudian menjelaskan bahwa setiap tamu yang hendak melakukan konfirmasi harus menunjukkan surat tugas khusus yang secara eksplisit menyebut SMAN 1 Prambon.
"SOP kami seperti itu. Betul, dalam surat tugas harus menyebutkan SMAN 1 Prambon," katanya.
Padahal awak media telah memperlihatkan identitas dan surat tugas, tetapi sekolah tetap tidak bersedia memberikan keterangan substantif. Priyatmoko bahkan menyebut antrean konfirmasi cukup banyak dan awak media baru datang pada hari tersebut.
Meski demikian, di tengah pembatasan akses konfirmasi itu, Priyatmoko justru mengakui adanya uang investasi dan uang kegiatan yang dibebankan kepada siswa.
"Iya betul," ungkapnya saat ditanya mengenai keberadaan kedua jenis pembiayaan tersebut.
Priyatmoko menyebut uang investasi tahun ini tidak dibatasi. Namun, terdapat kesepakatan komite dengan nominal sekitar Rp2 juta.
"Untuk tahun ini kesepakatan komite tidak dibatasi, tapi semacam ada kesepakatan sekitar Rp2 juta. Tetapi boleh gratis pun tidak apa-apa," dalihnya.
Ia juga mengakui adanya uang kegiatan, meskipun nominalnya berbeda-beda karena disesuaikan dengan kegiatan yang dipilih siswa.
Menurut Priyatmoko, uang tersebut dikelola melalui bendahara komite, bukan diserahkan kepada pihak sekolah.
"Karena kegiatan sekolah itu berbasis komite, kita ada namanya bendahara komite, bukan ke sekolahan," jelasnya.
Ia berdalih, sejumlah kegiatan tidak mendapatkan pembiayaan dari negara sehingga ditawarkan kepada siswa untuk diikuti secara sukarela.
Namun, pernyataan itu berbeda dengan pengakuan sejumlah siswa kelas XII. Mereka menyebut uang kegiatan sebesar Rp450 ribu per semester dan uang investasi sekitar Rp2 juta lebih.
Bahkan, para siswa mengaku pembayaran tersebut dipahami sebagai kewajiban.
(AWA)

Komentar