NGANJUK, JAVATIMES – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk menerima kunjungan silaturahmi dari para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada Kamis, 11 Juni 2026. Pertemuan ini menjadi sarana untuk memperkuat sinergi, membangun komunikasi yang konstruktif, serta meningkatkan koordinasi antara Kantor Pertanahan dan PPAT dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan pertanahan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, dibahas berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan pertanahan, khususnya terkait pelaksanaan 7 Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN, yaitu pelayanan Pengecekan Sertipikat, Roya, Peralihan Hak, Hak Tanggungan, Perubahan Nama, Pemecahan/Pemisahan/Penggabungan Bidang Tanah, serta Informasi Nilai Tanah. Optimalisasi layanan prioritas ini memerlukan dukungan dan koordinasi yang baik antara PPAT dan Kantor Pertanahan agar setiap permohonan dapat diproses secara tepat waktu sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Selain itu, turut dibahas pelaksanaan kegiatan pengukuran terjadwal yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan pengukuran bidang tanah. Melalui sistem pengukuran terjadwal, pemohon dapat memperoleh kepastian waktu pelaksanaan pengukuran, sehingga proses penyelesaian layanan pertanahan menjadi lebih terencana dan transparan. PPAT diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan informasi yang lengkap dan akurat kepada para pemohon guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pengukuran di lapangan.
Melalui silaturahmi dan koordinasi yang berkelanjutan ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin harmonis antara Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk dan PPAT, sehingga pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih tertib administrasi, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan pelayanan publik yang profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sumber : Kantah Nganjuk

Komentar