Fraksi-Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan PU Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 -->

Javatimes

Fraksi-Fraksi DPRD Nganjuk Sampaikan PU Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

javatimesonline
09 Juni 2026

NGANJUK, JAVATIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk kembali melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025, Jumat (9/6/2026).


Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono dihadiri Sekda Kabupaten Nganjuk Nur Solekan mewakili Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi yang berhalangan hadir karena ada acara di luar kota. 


Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi (7 fraksi) di DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, dengan menyerahkan langsung kepada Ketua DPRD dan Sekda Nganjuk selaku Wakil Bupati. 


Secara umum, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.


Selain menyampaikan persetujuan, sejumlah fraksi juga memberikan masukan, saran, serta catatan konstruktif sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam pelaksanaan program pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah kedepan.


Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan pertanggungjawaban APBD.


Menurutnya, sinergi yang terjalin menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 






(Ind)