Dorong Kemandirian Warga, Kantah Nganjuk Sosialisasikan Akses Reforma Agraria di Desa Ngliman -->

Javatimes

Dorong Kemandirian Warga, Kantah Nganjuk Sosialisasikan Akses Reforma Agraria di Desa Ngliman

javatimesonline
08 Juni 2026

NGANJUK, JAVATIMES – Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk melalui Plt. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Teguh Suprayitno S.SiT menghadiri kegiatan Sosialisasi Penanganan Akses Reforma Agraria Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Kantor Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk, Senin (08/06/2026).


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan program Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui legalisasi tanah, tetapi juga pada penataan akses guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan tanah yang lebih produktif dan berkelanjutan.


Sosialisasi dihadiri oleh unsur Pemerintah Kabupaten Nganjuk, perangkat desa, tenaga pendukung Reforma Agraria, serta masyarakat peserta Akses Reforma Agraria Desa Ngliman. Dalam kegiatan tersebut disampaikan berbagai informasi terkait program Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun 2026, termasuk peluang pengembangan usaha, pemberdayaan ekonomi masyarakat, penguatan kelembagaan, serta sinergi lintas sektor dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memahami manfaat program Akses Reforma Agraria dan mampu mengoptimalkan pemanfaatan tanah yang telah dimiliki untuk mendukung pertumbuhan ekonomi keluarga dan pembangunan desa.


Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Reforma Agraria melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri.






Sumber : Kantah Nganjuk