![]() |
| Ilustrasi pasangan bukan suami istri masuk hotel (AI) |
NGANJUK, JAVATIMES — Pergerakan sepasang pria–perempuan yang diduga bukan pasangan suami istri terpantau memasuki sebuah hotel di wilayah Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, pada Sabtu (14/2/2026) siang, memicu sorotan publik setelah fakta hubungan keduanya terkuak melalui pengakuan terbuka sang perempuan.
Pasangan tersebut datang menggunakan mobil pick up Daihatsu Grand Max warna putih sekitar pukul 12.56 WIB dari arah barat. Sekitar satu setengah jam kemudian, pukul 14.15 WIB, keduanya keluar dari hotel dan menuju lokasi penitipan kendaraan di Dusun Barong, Kecamatan Tanjunganom.
Di lokasi penitipan, perempuan berinisial Tt turun dari mobil dan mengambil sepeda motor Honda PCX merah miliknya bernopol AG XXXX VCC sekitar pukul 14.20 WIB. Setelah itu, ia melaju ke arah selatan menuju lampu merah Puskesmas Tanjunganom sebelum berbelok ke barat menuju Desa Sidoharjo dan selanjutnya ke lingkungan Jetis hingga tiba di kediamannya di Dusun Sambikerep, Desa Sumberkepuh, Kecamatan Tanjunganom sekitar pukul 14.40 WIB.
Sementara itu, pria berinisial Dd tetap menggunakan kendaraan Grand Max bernopol AG XXXX YJ. Dari lokasi penitipan kendaraan, ia menuju arah Jetis dan sempat melintasi SMA Negeri 1 Tanjunganom sebelum akhirnya masuk ke wilayah Desa Sumberkepuh. Sekitar waktu yang sama, pukul 14.40 WIB, kendaraan Dd sudah terparkir di garasi rumahnya di Dusun Sambikerep, lokasi yang ternyata berdekatan dengan rumah Tt.
Fakta hubungan keduanya semakin mencuat setelah Tt memberikan pengakuan berbeda dalam dua kali konfirmasi. Awalnya ia mengaku masuk hotel karena hendak meminjam uang Rp50 juta untuk membeli rumah. Namun pada klarifikasi berikutnya, ia mengakui telah berulang kali melakukan hubungan intim dengan Dd.
“Kadang sebulan dua kali, kadang cuma satu kali,” ujar Tt.
Menurut pengakuannya, kedekatan itu bermula karena Dd merupakan teman dekat almarhum suaminya. Ia juga mengaku dijanjikan akan dinikahi secara siri.
“Saya dijanjikan nikah siri sama Dd,” katanya.
Di sisi lain, Dd yang diketahui telah beristri dan memiliki tiga anak memilih tidak memberikan penjelasan rinci saat dikonfirmasi.
Kasus ini menjadi perhatian warga karena keduanya tinggal bertetangga dekat di satu dusun yang sama. Selain persoalan moral rumah tangga, situasi tersebut berpotensi memicu konflik sosial di lingkungan sekitar apabila tidak segera diselesaikan secara kekeluargaan maupun hukum sesuai norma yang berlaku.
Pengamat sosial menilai fenomena hubungan terlarang yang melibatkan janji pernikahan seringkali berujung pada kerentanan pihak perempuan, terutama jika terdapat ketimpangan posisi ekonomi atau psikologis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak keluarga maupun tokoh masyarakat setempat terkait langkah penyelesaian persoalan tersebut.
(AWA)

Komentar