Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk, Anang Hartoyo
NGANJUK, JAVATIMES – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Nganjuk menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait dinamika sosial dan situasi hukum yang berkembang di Kabupaten Nganjuk. Pernyataan tersebut dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani Direktur LBH AP, Anang Hartoyo, SH, bersama Sekretaris Eko Suprayitno, SH, serta diketahui oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Nganjuk.
Dalam pernyataan tersebut, LBH AP PDM Nganjuk menegaskan komitmen menjaga keamanan, kondusifitas, serta supremasi hukum. Hal ini dinilai sangat penting guna memastikan terciptanya ketertiban umum, rasa aman, serta perlindungan hukum yang adil bagi seluruh masyarakat.
“Pernyataan ini menjadi wujud tanggung jawab moral, sosial, dan konstitusional dalam rangka menjaga keamanan, memperkuat penegakan hukum, serta memberikan perlindungan hukum yang layak bagi masyarakat Kabupaten Nganjuk,” tertulis dalam dokumen resmi LBH AP PDM Nganjuk.
Adapun poin-poin pernyataan sikap LBH AP PDM Nganjuk meliputi:
- Mengimbau masyarakat Nganjuk untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kondusifitas dengan mengedepankan nilai persaudaraan, serta menghindari provokasi dan tindak kekerasan.
- Mendorong aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran dengan profesional, adil, transparan, dan sesuai prinsip due process of law.
- Mengingatkan aparat penegak hukum untuk mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, serta menjunjung tinggi asas legalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas.
- Menegaskan pentingnya perlindungan hukum yang seimbang, baik bagi masyarakat pencari keadilan maupun aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas.
- Menyatakan kesiapan LBH AP PDM Nganjuk membuka akses pendampingan hukum bagi masyarakat rentan yang selama ini kerap tidak mendapat perlindungan hukum yang layak.
- Mengajak pemerintah daerah, forkopimda, tokoh masyarakat, pemuda, serta seluruh elemen sipil untuk bersinergi menjaga keamanan, stabilitas, dan keharmonisan sosial di Kabupaten Nganjuk.
Direktur LBH AP PDM Nganjuk, Anang Hartoyo, SH, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan masyarakat memiliki akses yang setara terhadap keadilan.
“Kami tidak ingin ada masyarakat, khususnya kelompok rentan, yang merasa ditinggalkan oleh hukum. LBH AP PDM Nganjuk akan selalu membuka pintu bagi siapa pun yang membutuhkan pendampingan. Hukum harus menjadi pelindung, bukan menakutkan,” tegas Anang Hartoyo, Senin (1/9/2025).
Ia juga menambahkan bahwa keamanan daerah hanya bisa terjaga jika seluruh elemen, mulai dari aparat hingga masyarakat sipil, bersatu dan menjunjung tinggi nilai persaudaraan.
“Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga Nganjuk sangat penting untuk membangun situasi yang kondusif. Dengan begitu, supremasi hukum benar-benar hadir di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Dengan pernyataan sikap ini, LBH AP PDM Nganjuk berharap terciptanya tatanan masyarakat Nganjuk yang aman, tertib, berkeadilan, dan berkemajuan.
(AWA)