Kantah Kabupaten Nganjuk Hadiri Pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Objek Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri -->

Javatimes

Kantah Kabupaten Nganjuk Hadiri Pembayaran Ganti Kerugian dan Pelepasan Objek Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol Kertosono-Kediri

javatimesonline
23 Agustus 2024

Kantor Pertanahan (kantah) Kabupaten Nganjuk turut serta dalam rangka pembayaran ganti kerugian dan pelepasan objek pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono Kediri untuk Desa Sugihwaras dan Desa Gondanglegi Kecamatan Prambon

NGANJUK, JAVATIMES -- Kantor Pertanahan (kantah) Kabupaten Nganjuk turut serta dalam rangka pembayaran ganti kerugian dan pelepasan objek pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Kertosono Kediri untuk Desa Sugihwaras dan Desa Gondanglegi Kecamatan Prambon. 


Acara dilaksanakan di Balai Desa Gondanglegi pada Jumat, 23 Agustus 2024.


Sekadar informasi, Apabila #SobATRBPN di Kabupaten Nganjuk ingin mengetahui informasi atau pengaduan mengenai layanan pertanahan, silakan menghubungi layanan hotline Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk di nomor WhatsApp 081213784026 atau dapat datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk. 


Petugas Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk akan siap melayani sepenuh hati.


Adapun Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk beralamat di Jl. Dermojoyo No.26, Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur 64418.



(Tim)