![]() |
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha saat memberikan sambutan |
KEDIRI, JAVATIMES – Rapat koordinasi dan peluncuran peta kerawanan pada Pilkada serentak 2024 untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, diadakan oleh Bawaslu Kota Kediri bertempat di Hotel Lotus, Minggu (18/8/2024).
Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha mengatakan, untuk tingkat kerawanan didalam peta kerawanan terdapat isu-isu yang berasal dari hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.
Untuk Kota Kediri tingkat kerawanan tergolong kategori kurang rawan ketika dilihat dari demografi, sejarah dan geografis, jelasnya.
Lebih lanjut, Yudi mengatakan, di setiap tahapan akan munculkan isi-isu itu, dengan harapan pengawas atau pun dari masyarakat bisa mengetahui dan melakukan pencegahan dini, ketika ada potensi-potensi semacam pelanggaran.
Masih disampaikan Yudi, menjelaskan, untuk isu-isu yang krusial tetaplah pada tahapan kampanye seperti perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), money politik serta sengketa asal peserta pemilu.
Dengan adanya peta kerawanan ini, harapan kami bisa melakukan pencegahan lebih dini dengan melakukan sosialisasi maupun pemahaman kepada masyarakat, jelasnya.
Untuk itu, pihaknya akan terus menggandeng seluruh stakeholder demi mensukseskan gelaran setiap 5 tahunnya.
Antara lain pihak kepolisian yang ada di tingkatan kelurahan seperti babinkamtibnas serta TNI yang ada di kelurahan yakni Babinsa, tutup Yudi.
Dusampaikan pula oleh Komisioner Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H), Suhartono mengatakan, jika indikator dari pemetaan potensi kerawanan terdiri dari adanya sengketa proses pemilihan, materi kampanye SARA di tempat umum, pelanggaran saat pemungutan suara, money politik iklan kampanye di luar jadwal.
Lalu adanya pemilih tak memenuhi syarat terdaftar di DPT, adanya pemilih memenuhi syarat namun tak terdaftar di DPT, adanya penduduk potensial namun tak memiliki KTP elektronik, adanya pembagian sembako saat kampanye dari salah satu paslon, pengrusakan APK, adanya bencana alam dan potensi pelanggaran paslon.
Untuk itu, ditambahkan oleh Suhartono, berdasarkan hasil Pemetaan Kerawanan tersebut, pihaknya berupaya dengan melakukan penguatan kapasitas bagi jajaran Pengawas Pemilu melalui supervisi dan monitoring secara intensif, melakukan koordinasi dengan Kota Kediri.
(Rud)