Jakarta
Javatimes
javatimesonline
Peristiwa
Lindungi Masa Depan Anak, Pemerintah Resmi Larang Akun Media Sosial bagi Anak di Bawah 16 Tahun Per 28 Maret 2026
JAKARTA, JAVATIMES – Pemerintah Indonesia mengambil langkah revolusioner dalam upaya perlindungan anak di ranah siber. Melalui Peraturan Me...























