![]() |
| Ilustrasi |
JOMBANG, JAVATIMES — Kebebasan pers kembali menjadi sorotan di Kabupaten Jombang. Kali ini, bukan karena karya jurnalistik yang membongkar persoalan publik, melainkan ulah sejumlah orang yang mengaku sebagai wartawan dan diduga mendatangi sejumlah instansi dengan modus meminta uang saku.
Setelah mencuatnya dugaan praktik serupa di lingkungan pendidikan, kini muncul pengakuan dari sejumlah pihak yang menyebut praktik tersebut juga menyasar kantor desa. Polanya nyaris seragam: datang berkelompok, mengaku berasal dari media luar daerah, meminta bertemu pimpinan instansi, kemudian berujung pada permintaan uang.
Fenomena ini memunculkan keresahan. Sebab, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut bukan hanya berpotensi merugikan pihak yang didatangi, tetapi juga mencoreng nama baik profesi wartawan.
SMPN 1 Perak Didatangi Berulang Kali
Salah satu instansi pendidikan yang disebut pernah didatangi adalah SMP Negeri 1 Perak, Kabupaten Jombang.
Seorang sumber dari lingkungan internal sekolah, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa kedatangan orang-orang yang mengaku wartawan tersebut bukan kali pertama terjadi.
Menurut keterangannya, mereka awalnya datang melalui pos keamanan dan menanyakan keberadaan bagian hubungan masyarakat (Humas) dengan alasan ingin menemui kepala sekolah.
Namun, setelah diarahkan, salah seorang di antaranya disebut langsung masuk ke lingkungan sekolah.
"Kedatangan awal di pos satpam menanyakan bagian Humas dengan tujuan menemui kepsek. Setelah saya tunjukkan, dia langsung nyelonong masuk. Saya tidak tahu pasti apakah diberi uang atau tidak. Kalau tidak salah, sudah dua kali ini oknum yang mengaku wartawan itu datang ke SMPN Perak," ungkap sumber tersebut, Kamis (29/10/2026).
Keterangan itu kemudian dikonfirmasi kepada Humas SMPN 1 Perak, Supriyatna. Saat dikirimi tautan pemberitaan mengenai dugaan aksi serupa yang sebelumnya mencuat di MTsN 13 Jombang, ia memberikan jawaban singkat.
"Nggeh betul pak," balasnya melalui pesan singkat.
Meski demikian, jawaban tersebut belum menjelaskan secara terperinci mengenai dugaan permintaan uang maupun identitas orang-orang yang datang ke sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelompok tersebut diduga beranggotakan tiga hingga empat orang dan mengaku sebagai wartawan dari Surabaya. Salah satu alasan kedatangan mereka disebut-sebut berkaitan dengan permintaan data siswa.
Jika pola kedatangan serupa terus berulang, tentu perlu ada perhatian serius dari pihak terkait. Terlebih, lingkungan sekolah semestinya menjadi ruang aman bagi aktivitas pendidikan, bukan tempat munculnya tekanan akibat kedatangan orang-orang yang mengatasnamakan profesi tertentu.
Kepala Desa Mengaku Ditekan, Empat Orang Diberi Rp50 Ribu
Persoalan ternyata tidak berhenti di lingkungan pendidikan.
Sejumlah kepala desa di Jombang juga mulai menyuarakan keresahan. Salah satunya melalui grup WhatsApp lokal bernama "Keadilan dan Kebenaran" yang beranggotakan 142 orang.
Dalam percakapan grup tersebut, seorang kepala desa menceritakan pengalaman ketika kantornya didatangi sejumlah orang yang mengaku wartawan dari Surabaya.
Saat ditanya berasal dari media mana, mereka disebut menjawab sebagai gabungan beberapa media. Namun, menurut pengakuan kepala desa tersebut, kedatangan mereka justru berujung pada permintaan amplop.
"Intinya minta amplop," tulisnya dalam grup.
Kepala desa itu mengaku kemudian memberikan uang sebesar Rp50 ribu untuk empat orang yang datang. Namun, pemberian tersebut justru disebut tidak diterima dengan baik.
"Saya kasih Rp50 ribu untuk 4 orang. Mereka marah, katanya ini untuk apa?" tulisnya.
Ia kemudian mempertanyakan alasan kedatangan rombongan tersebut ke kantornya. Menurut pengakuannya, dirinya tidak pernah mengundang mereka untuk datang.
"Saya bilang kalau nggak mau ya enggak apa-apa. Anda datang ke kantor saya tidak saya undang," lanjutnya.
Persoalan semakin memanas ketika rombongan tersebut disebut mengeluhkan uang yang diberikan tidak cukup untuk biaya perjalanan pulang ke Surabaya.
"Mereka bilang nggak cukup ini untuk pulang ke SBY," tulis kepala desa tersebut.
Ia pun memberikan jawaban bernada sindiran.
"Saya katakan kalau nggak punya uang untuk beli bensin sebaiknya anda jangan kemana-mana. Akhirnya amplop tetap dibawa."
Pengakuan tersebut mendapat respons dari sejumlah anggota grup yang diduga sesama kepala desa. Ada yang memberikan dukungan, sementara lainnya menyampaikan sindiran mengenai situasi yang dinilai semakin tidak menentu.
Percakapan itu setidaknya memperlihatkan adanya keresahan di kalangan pemerintah desa terhadap orang-orang yang datang mengatasnamakan wartawan, tetapi kedatangannya justru dikaitkan dengan permintaan uang.
Meski demikian, pengakuan dalam percakapan grup tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut, termasuk identitas orang-orang yang dimaksud dan media yang mereka klaim sebagai tempat bernaung.
Jangan Nodai Marwah Jurnalistik
Fenomena tersebut juga menjadi tamparan bagi kalangan pers sendiri.
Sebab, wartawan memiliki fungsi penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan, menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta mengungkap berbagai persoalan publik. Fungsi itu tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dengan berlindung di balik identitas pers.
Kritik keras juga muncul dari akun media sosial bernama DEWAN NASIONAL JAWA TIMUR. Dalam komentarnya, akun tersebut menyoroti buruknya persepsi masyarakat terhadap sebagian orang yang mengaku wartawan.
"KALAU MEMANG TIDAK ADA BIRONYA BOLEH, CUMAN YG JADI PERTANYAAN DI PUBLIK INIKAN BANYAK DARI MASYARAKAT DENGAN BAHASA AWAM WARTAWAN BODEK, GOLEK-GOLEK INI YG HARUS KITA RUBAH PERSEPSI MASYARAKAT DENGAN APA, INTROFEKSI DIRI BAGI SELURUH JUTNALIS, KARENA KAMI SENDIRI BANYAK MENEMUI OKNUM WARTAWAN SEPERTI ITU, KAMI PUN MIRIS. MARI DIJAGA MARWAH JURNALIS SUPAYA TETAP TERHORMAT DI PUBLIK!"
Kritik tersebut menjadi pengingat bahwa persoalan integritas bukan hanya tanggung jawab individu, melainkan juga pekerjaan rumah seluruh ekosistem pers.
Dalam praktik jurnalistik, wartawan memang memiliki hak untuk mencari informasi, melakukan konfirmasi, meminta dokumen yang relevan, dan mengawasi kebijakan publik. Namun, semua itu harus dilakukan secara profesional, berdasarkan kode etik jurnalistik, serta tidak disertai tekanan maupun permintaan imbalan yang berkaitan dengan pemberitaan.
Identitas media, kartu pers, maupun organisasi kewartawanan juga tidak boleh dijadikan alat untuk menekan narasumber.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan sekadar tentang amplop Rp50 ribu atau biaya perjalanan dari Surabaya ke Jombang. Persoalan yang lebih besar adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap profesi wartawan.
Jika praktik semacam ini dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap jurnalis yang benar-benar bekerja secara profesional.
Redaksi masih terus melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang disebut dalam pengaduan tersebut. Ruang konfirmasi dan hak jawab tetap terbuka bagi individu, kelompok, maupun perusahaan media yang merasa berkaitan dengan pemberitaan ini.
(Gading)

Komentar