Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Hadirkan Layanan Roya yang Mudah dan Transparan -->

Javatimes

Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk Hadirkan Layanan Roya yang Mudah dan Transparan

javatimesonline
28 Oktober 2026

 

NGANJUK, JAVATIMES — Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Komitmen tersebut tercermin melalui pelayanan roya serta pengalaman masyarakat yang disampaikan dalam testimoni pengguna layanan pertanahan.


Kali ini, Ibu Eni Susilowati membagikan pengalamannya setelah memperoleh layanan roya di Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk. Testimoni tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi sekaligus gambaran pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan pertanahan.


Roya merupakan proses pencatatan penghapusan hak tanggungan pada buku tanah dan sertipikat hak atas tanah setelah kewajiban yang dijamin dengan hak tanggungan telah diselesaikan. Proses ini penting untuk memperbarui status administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah.


Melalui pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk terus berupaya memberikan layanan yang profesional, responsif, dan akuntabel. Testimoni masyarakat juga menjadi masukan berharga untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.


Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta turut menyampaikan kritik, saran, dan pengalaman sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik.


Dengan semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk akan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang berkualitas demi memenuhi kebutuhan masyarakat.





Sumber : Kantah Nganjuk