![]() |
| Sejumlah awak media saat mendatangi SPPG Begadung |
NGANJUK, JAVATIMES — Dugaan gangguan kesehatan yang dialami puluhan siswa dan guru SMAN 3 Nganjuk setelah mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kini turut menyeret Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Begadung ke dalam sorotan.
SPPG yang berada di Kelurahan Begadung, Kecamatan Nganjuk, disebut menjadi pemasok makanan MBG yang dikonsumsi siswa pada Rabu (2/9/2026). Setelah kabar puluhan siswa mengalami pusing, mual hingga muntah mencuat, sejumlah awak media mendatangi lokasi untuk menggali informasi lebih lanjut.
Namun, akses menuju kawasan SPPG tidak terbuka bagi awak media. Area tersebut dijaga petugas keamanan dan wartawan diminta tidak memasuki kawasan tanpa izin dari pihak internal.
“Kalau tidak ada izin, tidak boleh. Maksudnya kalau tidak ada konfirmasi dari sini,” ujar petugas keamanan bernama Wisnu Deni.
Wisnu mengaku larangan tersebut merupakan instruksi dari pihak kantor. Saat ditanya mengenai pemberi perintah, ia menyebut Kepala SPPG Begadung, Zidan Kamil.
“Saya dapat perintah dari kantor. Ya, Kepala SPPG-nya, Zidan Kamil,” katanya.
Pembatasan akses tersebut menjadi sorotan karena terjadi ketika publik tengah menunggu kejelasan terkait dugaan gangguan kesehatan penerima manfaat MBG. Meski larangan masuk ke fasilitas produksi tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran, transparansi menjadi penting dalam situasi yang menyangkut keamanan pangan dan kesehatan anak sekolah.
Terlebih, makanan yang diproduksi SPPG tersebut pada hari yang sama diketahui terdiri atas nasi goreng, acar, tahu bulat, telur, ayam suwir, dan semangka.
Penggunaan nasi goreng turut menjadi perhatian karena Surat Edaran BGN Nomor 3 Tahun 2026 tentang penguatan pemantauan dan pengawasan pelaksanaan Program MBG dilaporkan memasukkan nasi goreng dalam daftar menu yang dilarang disajikan.
Ketentuan keamanan pangan BGN juga menempatkan sejumlah tahapan sebagai bagian penting yang harus dikendalikan SPPG, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, penyimpanan, pemorsian hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Dalam konteks munculnya dugaan gangguan kesehatan, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap sampel makanan. Penelusuran terhadap seluruh rantai produksi dan distribusi menjadi penting untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan prosedur.
Kini, hasil pemeriksaan medis dan sampel makanan menjadi penentu untuk mengungkap penyebab sebenarnya. Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus mendapat tindakan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila seluruh proses dinyatakan memenuhi standar, hasil tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.
Program MBG bukan sekadar persoalan membagikan makanan kepada siswa. Di balik setiap porsi yang disajikan terdapat kewajiban memastikan makanan aman, layak, bergizi, dan diproduksi sesuai standar yang telah ditetapkan.
(AWA)

Komentar