Mall Pelayanan Publik (MPP) Hadirkan Efektivitas Layanan Pertanahan Terpadu Bagi Masyarakat -->

Javatimes

Mall Pelayanan Publik (MPP) Hadirkan Efektivitas Layanan Pertanahan Terpadu Bagi Masyarakat

javatimesonline
03 September 2026

 

 NGANJUK, JAVATIMES – Dalam upaya mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk menghadirkan layanan pertanahan melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nganjuk. Kehadiran layanan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, efektif, efisien, dan terintegrasi.


Keberadaan layanan pertanahan di MPP memberikan alternatif akses bagi masyarakat yang membutuhkan informasi maupun konsultasi terkait berbagai layanan pertanahan. Masyarakat dapat memperoleh penjelasan mengenai persyaratan, prosedur, serta tahapan layanan tanpa harus terlebih dahulu datang langsung ke Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk.


Petugas MPP Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Bagus Hermawan, A.Md., menjelaskan bahwa kehadiran layanan pertanahan di MPP merupakan bagian dari upaya memberikan kemudahan dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.


“Layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Masyarakat tidak harus datang langsung ke Kantor Pertanahan karena di MPP tersedia berbagai layanan dari instansi pemerintah yang terintegrasi dalam satu tempat. Dengan demikian, masyarakat dapat mengurus beberapa kebutuhan administrasi sekaligus secara lebih efektif dan efisien,” jelas Bagus Hermawan.


Selain memberikan informasi dan konsultasi, petugas layanan pertanahan di MPP turut membantu masyarakat memahami dokumen dan persyaratan yang diperlukan, prosedur pengajuan layanan, hingga memberikan arahan terhadap berbagai kendala yang dihadapi masyarakat dalam proses administrasi pertanahan.


Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mempersiapkan dokumen dengan lebih tepat, meminimalkan kesalahan atau kekurangan berkas, serta memberikan kepastian mengenai tahapan yang harus dilakukan untuk memperoleh layanan pertanahan.


Salah seorang pemohon, Bapak Saimun, turut menyampaikan apresiasinya terhadap keberadaan layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk di Mall Pelayanan Publik.


“Menurut saya, keberadaan layanan BPN di Mall Pelayanan Publik sangat membantu masyarakat. Petugas memberikan penjelasan yang mudah dipahami dan membantu merinci kebutuhan sesuai dengan permasalahan yang kami alami. Kami jadi mengetahui dokumen apa saja yang harus dipersiapkan dan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menyelesaikan kendala pertanahan yang kami hadapi dengan lebih cepat,” ujar Bapak Saimun.


Melalui layanan pertanahan di Mall Pelayanan Publik, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk terus mendorong terciptanya pelayanan publik yang lebih dekat, nyaman, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Kehadiran layanan ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk untuk terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan, sejalan dengan semangat memberikan pelayanan yang Melayani, Profesional, dan Terpercaya.






Sumber : Kantah Nganjuk