DPRD Nganjuk Gelar Paripurna P-APBD 2026 Dan APBD 2027, Wabup Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Keracunan Program MBG -->

Javatimes

DPRD Nganjuk Gelar Paripurna P-APBD 2026 Dan APBD 2027, Wabup Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Keracunan Program MBG

javatimesonline
04 September 2026

 

NGANJUK, JAVATIMES – DPRD Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Raperda APBD 2027 di Ruang Paripurna DPRD Nganjuk, Senin (4/9/2026).


Rapat paripurna tersebut dihadiri wakil pimpinan dan Anggota DPRD Nganjuk, wakil Bupati Nganjuk bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.


Wakil Ketua DPRD Nganjuk Endah Sri Murtini menjelaskan penyampaian kedua Raperda tersebut merupakan tindak lanjut atas kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan TA 2026 dan KUA-PPAS TA 2027 yang telah ditandatangani bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD pada 12 Agustus 2026


Menurut Endah, penyesuaian terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi bagian penting untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika dan perkembangan pelaksanaan program pembangunan daerah.


“Sebagaimana kita ketahui, KUA-PPAS Perubahan 2026 dan KUA-PPAS 2027 telah disepakati dan ditandatangani bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD," ujarnya. 


"Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Nganjuk saat ini sudah dapat menyampaikan Raperda Penyesuaian APBD 2026 guna mengakomodasi perkembangan situasi pelaksanaan anggaran, sekaligus menyampaikan Raperda APBD 2027,” ujarnya saat memimpin rapat.


Endah juga menegaskan, proses penyusunan hingga penyampaian kedua Raperda tersebut dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya regulasi mengenai pengelolaan keuangan daerah dan pembentukan produk hukum daerah.


Selanjutnya dalam rapat tersebut, wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro sebelum menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027.


Ia menyampaikan duka cita yang mendalam terkait insiden keracunan massal program Makan Bergizi Gratis yang dialami oleh hampir seratus siswa SMAN 3 Nganjuk. 


"Saya berharap insiden ini adalah yang terakhir dan tidak akan terjadi lagi di hari-hari mendatang," harapnya. 


Trihandy juga menambahkan, pemerintah daerah atas insiden tersebut telah bergerak cepat melakukan inspeksi dan memastikan penanganan medis bagi korban yang mengalami keracunan. 


"Saya pastikan semua korban yang dirawat di Rumah Sakit, Puskesmas maupun Klinik tidak dipungut biaya perawatan sepeserpun," tegasnya. 





(Ind)