JOMBANG, JAVATIMES – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang terus memperketat standarisasi kelayakan bangunan gedung di wilayahnya. Melalui Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, tim teknis melakukan pendampingan survei lapangan dalam rangka penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di RS Bhayangkara, Jalan KH Romli Tamim, Kelurahan Jelakombo, Senin (23/2/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari tahap pra-konsultasi yang dilakukan sebelumnya, guna memastikan kesesuaian antara dokumen teknis dengan kondisi riil di lapangan.
Verifikasi Faktual Lintas Komponen
Dalam peninjauan tersebut, perwakilan Dinas PUPR, Irma Fitriana bersama Jaenuri dan tim teknis, mendampingi Tim Profesi Ahli (TPA) lokal serta konsultan perencana. Fokus utama survei ini adalah memverifikasi secara detail seluruh aspek bangunan yang menjadi syarat mutlak kelaikan fungsi.
Pemeriksaan menyeluruh mencakup beberapa komponen vital, di antaranya:
-Struktur dan Arsitektur: Ketahanan fisik dan kesesuaian tata ruang bangunan.
-Sistem MEEP: Menelaah aspek Mekanikal, Elektrikal, Elektronikal, dan Plumbing.
-Lingkungan dan K3: Penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta dampak lingkungan sekitar.
Wujudkan Tertib Administrasi dan Keselamatan
Perwakilan Dinas PUPR Jombang menegaskan bahwa proses verifikasi ini bukan sekadar pemenuhan prosedur, melainkan instrumen penting untuk menjamin keamanan operasional gedung.
“Proses ini sangat penting agar setiap bangunan yang beroperasi di wilayah Jombang tertib secara administratif dan memenuhi standar teknis konstruksi yang berlaku,” ungkap perwakilan tim dalam kegiatan tersebut.
Hasil dari survei lapangan ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penerbitan Sertifikat Laik Fungsi. Dokumen SLF sendiri menjadi jaminan bahwa gedung RS Bhayangkara telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, serta kenyamanan bagi para tenaga medis maupun masyarakat luas yang mengakses layanan kesehatan.
Komitmen Pelayanan Publik yang Aman
Melalui pendampingan intensif ini, Pemerintah Kabupaten Jombang berharap penyelenggaraan bangunan gedung di seluruh wilayah Jombang dapat berjalan selaras dengan regulasi yang ada. Dengan adanya SLF, risiko kegagalan bangunan dapat diminimalisir, sekaligus memberikan rasa aman bagi publik saat berada di fasilitas umum.
(Gading)

Komentar