Kantor Pertahanan Kabupaten Nganjuk Lakukan Pemantapan Program Sertipikasi Tqnah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2026 -->

Javatimes

Kantor Pertahanan Kabupaten Nganjuk Lakukan Pemantapan Program Sertipikasi Tqnah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun 2026

javatimesonline
23 Juli 2026

NGANJUK, JAVATIMES — Dalam upaya percepatan dan ketepatan sasaran program sertifikasi tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk menggelar Rapat Pemantapan Program Sertipikasi Tanah MBR.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk ini dihadiri oleh seluruh Ketua Tim PTSL, Wakil Ketua (Waka) Fisik, serta Admin Pengumpul Data Pertanahan (Puldadis).


Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah melakukan verifikasi dan **ceklist ulang terhadap 3.243 bidang tanah** yang terdaftar dalam data Penlok PTSL 2026. Pemilahan data dilakukan secara cermat untuk mendata:

 1. Bidang tanah dengan luas di bawah 200 meter

 2. Ketersediaan bangunan di atas bidang tanah tersebut (kategori terdapat bangunan atau tidak terdapat bangunan).


Kepala Kantor Pertanahan menegaskan pentingnya akurasi data MBR ini. Seluruh tim diinstruksikan untuk menyelesaikan rekapitulasi data secara final pada hari ini guna memastikan penyaluran manfaat program tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku.


Dengan sinergi dan komitmen seluruh jajaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk terus berupaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta kemudahan akses sertifikasi bagi seluruh lapisan masyarakat.





Sumber : Kantahn Nganjuk