MALANG, JAVATIMES — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dijadikan momentum kritik tajam oleh Ketua DPC Gerakan Anak Bangsa Indonesia (GI) Kabupaten Malang, Dedik Siswanto. Ia menegaskan, selama ini buruh masih kerap diposisikan sebagai objek pembangunan, bukan subjek yang dilindungi dan disejahterakan secara nyata.
“May Day tidak boleh berhenti pada seremoni dan panggung pidato. Ini saatnya pemerintah daerah membuka mata buruh adalah fondasi ekonomi, bukan sekadar angka dalam statistik,” tegas Dedik kepada wartawan.
Menurutnya, kontribusi buruh di Kabupaten Malang sangat besar dalam menopang sektor industri, pertanian, perdagangan, hingga jasa. Namun ironisnya, masih banyak pekerja yang menghadapi persoalan klasik: upah tidak layak, minimnya perlindungan kerja, hingga lemahnya pengawasan terhadap perusahaan.
“Buruh setiap hari menggerakkan roda ekonomi, tetapi kesejahteraannya masih jauh dari kata layak. Ini fakta yang tidak boleh terus ditutup-tutupi,” ujarnya dengan nada kritis.
Mengusung tema “Satu Tekad, Satu Tujuan, Sejahtera Bersama”, GI Kabupaten Malang menilai tema tersebut akan menjadi kosong tanpa keberanian pemerintah daerah mengambil langkah konkret dan berpihak.
Dedik secara tegas mendesak Pemerintah Kabupaten Malang untuk tidak lagi bersikap normatif, melainkan hadir dengan kebijakan yang berani dan terukur, di antaranya:
Pengawasan ketat terhadap perusahaan yang tidak memenuhi standar upah dan hak normatif buruh
Optimalisasi jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja secara menyeluruh
Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pelanggaran ketenagakerjaan
Pembukaan ruang dialog yang setara antara buruh, pengusaha, dan pemerintah
“Kalau pemerintah daerah hanya menjadi penonton, maka ketimpangan akan terus terjadi. Negara harus hadir, dan kehadiran itu harus dirasakan langsung oleh buruh,” tegasnya.
Dedik juga menyoroti pentingnya membangun hubungan industrial yang tidak semu. Menurutnya, dialog selama ini sering kali tidak berjalan setara, sehingga suara buruh kerap terpinggirkan.
“Jangan bicara harmoni kalau masih ada ketimpangan. Dialog harus jujur, terbuka, dan setara. Buruh bukan pihak yang harus selalu mengalah,” kritiknya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa pembangunan daerah yang tidak berpihak pada kesejahteraan buruh berpotensi melahirkan ketidakstabilan sosial dan ekonomi.
“Kalau buruh tidak sejahtera, jangan berharap daerah akan benar-benar maju. Kesejahteraan buruh adalah indikator utama keberhasilan pembangunan,” ujarnya.
Di sisi lain, Dedik juga mendorong para pekerja untuk terus meningkatkan kompetensi dan profesionalitas. Namun ia menegaskan, peningkatan kualitas buruh harus diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan yang adil.
“Jangan sampai buruh dituntut produktif, tapi hak-haknya diabaikan. Ini bukan keadilan, ini eksploitasi terselubung,” katanya lugas.
Melalui momentum May Day 2026, GI Kabupaten Malang menegaskan sikap: mendukung pembangunan, tetapi menolak ketidakadilan terhadap buruh.
“Buruh sejahtera bukan pilihan, tapi keharusan. Pemerintah daerah harus membuktikan keberpihakannya, bukan sekadar janji. Jika tidak, maka kritik akan terus kami suarakan,” pungkas Dedik dengan tegas.
(Tim)

Komentar