Jelang TKA, Siswa SDN 2 Ngrami Justru Diajak Outbond Berbayar, Orang Tua Meradang -->

Javatimes

Jelang TKA, Siswa SDN 2 Ngrami Justru Diajak Outbond Berbayar, Orang Tua Meradang

javatimesonline
16 April 2026
Ilustrasi (AI)

NGANJUK, JAVATIMES — Kebijakan kegiatan luar kota yang digelar SD Negeri 2 Ngrami menuai sorotan tajam dari para wali murid. Alih-alih menjadi ajang rekreasi edukatif, kegiatan yang berlangsung di Kediri pada Kamis (16/4/2026) justru dinilai sarat kejanggalan dan terkesan memaksa.


Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan kebijakan tersebut, terutama terkait pembebanan biaya yang dianggap tidak adil. Setiap siswa kelas 3 hingga kelas 6 disebut diwajibkan membayar sebesar Rp150 ribu, bahkan bagi mereka yang tidak ikut serta.

“Setiap siswa membayar Rp150 ribu,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya, Rabu (15/4/2026).


Pernyataan itu bukan tanpa dasar. Wali murid lainnya membenarkan bahwa kebijakan tersebut berlaku menyeluruh, tanpa pengecualian.

“Ini yang aneh. Ikut atau tidak tetap harus bayar. Jadi kesannya seperti wajib,” ungkap wali murid lain.


Situasi ini praktis menempatkan orang tua dalam posisi serba salah. Tidak sedikit yang akhirnya memilih mengikutkan anaknya, bukan karena keinginan, melainkan keterpaksaan.

“Daripada bayar tapi anak tidak ikut, ya lebih baik ikut sekalian,” kata seorang wali murid dengan nada pasrah.


Namun persoalan tidak berhenti di situ. Kritik juga mengarah pada waktu pelaksanaan kegiatan yang dinilai tidak tepat. Kegiatan tersebut digelar menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), momen krusial bagi siswa, khususnya kelas VI.

“Belum TKA kok malah diajak keluar kota. Harusnya fokus belajar, bukan outbond,” ujar wali murid lainnya.


Lebih jauh, kegiatan tersebut disebut hanya berisi aktivitas outbond dan berenang. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait relevansi serta transparansi penggunaan dana.

“Kalau cuma berenang dan outbond, terus uang Rp150 ribu itu untuk apa saja? Bahkan anak-anak masih diminta sarapan terlebih dahulu, bawa snack, dan perlengkapan sendiri,” kritiknya.


Tak hanya itu, batas waktu pembayaran yang relatif singkat juga memicu dugaan adanya tekanan terselubung. Bahkan, muncul informasi bahwa siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP) diarahkan untuk menggunakan dana bantuan tersebut.

“Ada imbauan kalau punya tabungan atau PIP bisa dipakai. Ini yang membuat kami merasa tertekan,” ungkap wali murid.


Kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih membuat kebijakan ini semakin memberatkan. Banyak orang tua merasa kegiatan tersebut tidak mempertimbangkan situasi finansial mereka.

“Sekarang ekonomi lagi sulit. Harusnya sekolah peka, bukan malah menambah beban,” keluhnya.


Ironisnya, keputusan kegiatan disebut hanya melibatkan sebagian pihak, seperti kepala sekolah, ketua paguyuban, dan beberapa wali murid. Sementara yang tidak hadir dalam rapat dianggap menyetujui.

“Kalau tidak datang rapat langsung dianggap setuju. Padahal belum tentu semua sepakat,” ujar mereka.


Hingga berita ini diturunkan, Kepala SD Negeri 2 Ngrami, Muhajir, belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan yang diajukan, mulai dari tujuan kegiatan, dasar kebijakan pembiayaan, hingga dugaan penggunaan dana PIP.


Ketiadaan klarifikasi ini justru memperkuat tanda tanya publik, apakah kegiatan tersebut murni edukatif, atau justru menjadi beban terselubung bagi wali murid?


Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas dunia pendidikan, kasus ini menjadi pengingat bahwa kebijakan sekolah seharusnya berpihak pada kepentingan siswa, bukan sebaliknya.




(AWA)