Kantor Pertahanan Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf -->

Javatimes

Kantor Pertahanan Kabupaten Nganjuk Gelar Rapat Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

javatimesonline
11 November 2025
NGANJUK, JAVATIMES — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk menggelar rapat koordinasi percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama NU dan Muhammadiyah Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memperkuat kepastian hukum aset keagamaan dan sosial di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Dalam forum tersebut juga dibahas sejumlah hambatan teknis yang selama ini menjadi kendala, antara lain kelengkapan dokumen perwakafan dan validasi batas tanah. Kantah Nganjuk menargetkan seluruh berkas tanah wakaf yang sudah diverifikasi dapat segera diterbitkan sertifikatnya sebelum akhir tahun 2025.

Upaya percepatan sertifikasi tanah wakaf ini sejalan dengan program nasional Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Tanah Wakaf yang dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Agama Republik Indonesia.

Melalui percepatan ini, diharapkan seluruh aset wakaf di Kabupaten Nganjuk dapat terdaftar secara resmi, memberikan perlindungan hukum, serta menjadi pendorong kemanfaatan sosial bagi masyarakat luas.






Sumber : Kantah Nganjuk