Kantah Nganjuk Gelar Rapat Pengelolaan MP PNBP dan Rekonsiliasi PNBP Bersama Biro Keuangan -->

Javatimes

Kantah Nganjuk Gelar Rapat Pengelolaan MP PNBP dan Rekonsiliasi PNBP Bersama Biro Keuangan

javatimesonline
11 November 2025
NGANJUK, JAVATIMES — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk melaksanakan kegiatan Rapat Pengelolaan MP PNBP dan Tata Cara Rekonsiliasi PNBP bersama Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Selasa (11/11/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Rapat diikuti oleh jajaran pejabat struktural dan staf Subbagian Keuangan Kantah Nganjuk, dengan agenda utama membahas mekanisme pengelolaan Monitoring Pelaksanaan (MP) PNBP serta tata cara rekonsiliasi keuangan secara periodik.

Perwakilan dari Biro Keuangan menyampaikan pentingnya konsistensi pelaporan dan sinkronisasi data antara unit kerja di daerah dan pusat. Hal ini diperlukan untuk memastikan seluruh penerimaan negara tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rekonsiliasi PNBP dipandang bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga sebagai wujud tanggung jawab dalam menjaga kredibilitas lembaga melalui transparansi pengelolaan keuangan negara.

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantah Nganjuk menegaskan bahwa hasil rapat akan menjadi pedoman dalam meningkatkan ketertiban administrasi keuangan, terutama dalam pelaporan dan monitoring PNBP. Kantah Nganjuk berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan agar lebih tertib, akurat, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian.

Melalui kegiatan ini, Kantah Nganjuk diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta memastikan seluruh kegiatan administrasi pertanahan berjalan sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.










Sumber: Kantah Nganjuk